Senator Gorontalo Rahmiyati Jahja selain mengusulkan standarisasi gaji bagi para Buruh atau UMR juga mengusulkan kenaikan gaji Kepala
Daerah Bupati dan walikota. Hal ini
disampaikan pada rapat Panitia perancang undang-undang yang membahas tentang hak
keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota Lembaga Negara sebagai pengganti
undang-undang no 12 tahun 1980 berlangsung di senayan Jakarta. Jumat kemarin
Rahmi mengatakan Bupati/Walikota memiliki tanggung jawab yang besar terhadap
jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah sementara jumlah gaji yang diberikan
tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang harus dilayani. berdasarkan ketentuan aturan yang ada, bupati
atau walikota memiliki besaran gaji Rp5,7 juta dan wakilnya Rp5,2 juta per
bulannya yang belaku sejak beberapa tahun yang lalu yang
hingga saat ini belum mengalami perubahan”Jelas Rahmi
Rahmi mengatakan hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk
memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat . Tidak pantas bagi kepala daerah untuk
menjelaskan kondisi gaji kepada masyarakat
sebab masyarakat mengharapkan
pelayanan terhadap orang yang meraka telah amanahkan sebagai pemimpin papalgi
di era keterbukaan semua keluh kesah masyarakat langsung disampikan kepada
bupati “Di Kabupaten Gorontalo saja dari laporan istri hilang hingga urusan
ingin menikah langsung melapor ke Bupati, kita harus melayaninya sebagai
pemimpin sebagai bentuk keterbukaan dan kedekatan dari pemimpin dan yang
dipimpin “Jelas Rahmi




Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum