Sebagai anggota Panitia Perancang Undang-undang (PPU) Senator
Gorontalo Rahmiyati Jahja masuk dalam tim kerja dua yang membahas tentang rancangan undang-undang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan
anggota Lembaga Negara sebagai pengganti undang-undang no 12 tahun 1980, hak
keuangan dan hak administrasi pimpinan
dan anggota lembaga tinggi /tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Dan Anggota
Lembaga Tertinggi Negara bertempat di Gedung Nusantara DPD RI Jakarta Kamis 30/08
“Beberapa isu yang mencuat seiring
dengan perkembangan politik dan ketatanegaraan kita adalah isu-isu pendorong akuntabilitas lembaga negara
tersebut diantaranya pengaturan ideal terkait hak keuangan administrasi anggota
dan pimpinan lembaga negara, pengaturan khusus untuk lembaga perwakilan, besar
gaji dan komponennya serta penghitungan pensiun baru terkait beban APBN”Jelas Rahmi
Dijelaskan terdapat dua opsi yang
menjadi aspirasi ada yang meminta gaji pokok anggota parlemen dinaikkan sesuai
standar penghasilan pejabat negara, sedangkan keberadaan berbagai tunjangan
dihapus dan diganti dengan sistem reimbursement, Sementara
itu dipihak lain menganjurkan untuk menyatukan semua dalam gaji pejabat dalam
UU Standarisasi Penggajian, termasuk gaji pokok fasilitas dan tunjangan juga
gaji pejabat pensiunan, rasionalisasi gaji, tunjangan Gubernur BI, BUMN, juga
pejabat lain.“Prinsipnya Senator sepakat
kedepannya pejabat itu bisa hidup sederhana”Jelas Rahmi




Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum