Komite III DPD RI Provinsi Gorontalo
Rahmiyati Jahja mengatakan bahwa
pelaksanaan Uji kompetensi Guru (UKG) di Provinsi Gorontalo sebagaimana daerah
lain juga mengalami kendala. Permasalahan yang muncul meliputi masalah teknis
dank peserta dalam hal ini Guru yang tersertifikasi. Secara teknis permasalahan
yang muncul adalah jaringan internet bermasalah, kode regitrasi semacam kata
kunci yang tidak terdaftar. Demikian
pula bagi para peserta dalam hal ini guru belum seluruhnya mampu melakukan uji
kompetensi secara online apalagi menggunakan pembatas waktu sehingga
menimbulkan banyak keluhan dari guru.
“Dari Senayan kami menerima surat tentang penambahan materi reses yaitu
pengawasan terhadap penyelenggaraan uji kompetensi Guru (UKG) yang sedang
berlangsung di provinsi masing-masing, dan sesuai aspirasi dilapangan memang
benar sama halnya dengan daerah lain juga banyak menemui kendala dan nantinya hasil aspirasi di lapangan akan
menjadi laporan ke kementrian Pendidikan dan Kebudayaan” Jelas Rahmi
Rahmi
mengatakan Pelaksanaan UKG Online yang digelar oleh Kemendikbud tujuannya adalah
untuk melakukan pemetaan guru, namun dengan melihat kondisi lapangan terkesan
pelaksanaannya UKG terburu-buru, apalagi dilaksanakan pada bulan Ramadhan, mungkin
lebih baik setelah Ramadhan”Tutup Rahmi




Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum