Standarisasi harga pengadaan Alat Kesehatan ( Alkes) menjadi keluhan dari pemerintah Kabupaten Kota Se-Provinsi Gorontalo. Setiap kebijakan yang diambil dalam pengadaan alat kesehatan hanya di tetapkan sesuai kebijakan masing-masing instansi sehingga sangat di khawatirkan akan di kategorikan sebagai perbuatan korupsi. Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPD RI Rahmiyati Jahja yang saat ini tengah menjalani masa reses di Provinsi Gorontalo. Senin 30/07
“Harga Alkes bervariasi yang rata-rata nominalnya cukup tinggi, para pengambil kebijakan dalam hal ini dinas kesehatan sangat berhati-hati untuk melakukan proses pengadaan mengingat belum adanya standarisasi harga untuk Alat Kesehatan dan hal tersebut otomatis menghambat proses pengadaan padahal dilain pihak alat-alat tersebut sangat dibutuhkan di masyarakat”Jelas Rahmi
Menangggapi hal itu pula Rahmi mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut melalui forum DPD kepada kementrian keseharatan RI, agar segera menerbitkan standarisasi harga Alkes, agar tidak lagi terjadi permainan harga ditingkat pengadaan jasa dan tidak akan memakan korban lagi untuk kedepannya “Bukan Cuma Gorontalo di daerah lain juga sudah ada koban yang berjatuhan akaibat dari alkes ini, dengan fakta yang ada kamim akan aspirasikan hal tersebut ke kementrian Kesehatan RI”Tukas Rahmi

SELESAIKAN TANGGUNGJAWAB
UMROHKAN PKK

SERAHKAN MOBIL PGRI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum