Permohonan Mobil reaksi cepat Rescue Tagana yang diajukan oleh pemerintah Kabupaten Gorontalo bakal direalisasikan oleh kementrian sosial RI. Sebagaimana di ungkapkan oleh Anggota DPD RI Rahmiyati Jahja usai mengikuti pertemuan membahas tentang tugas-tugas kementrian social RI di ruang Komite I. Melalui telepon selurernya Rahmi mengatakan bahwa Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri segera merealisasikan pemberian mobil Tagana ke Pemda Kabupaten Gorontalo dalam jangka waktu sebulan kedepan. Rabu 06/04
“Realisasi pemberian bantuan mobil Rescue Tagana yang sebelumnya telah diajukan melalui proposal Kabupaten Gorontalo akan diupayakan dalam bulan April ini juga”Jelas Rahmi menirukan penjelasan menteri
Rahmi mengatakan selain membahas tentang pemberian bantuan mobil, DPD dan menteri juga membahas tentang jumlah anggaran dana bantuan provinsi dan Kabupaten/kota, dimana DPD meminta kepada pihak kementrian agar memberikan daftar besaran bantuan masing-masing wilayah.
Selama pembahasan berlangsung, dihadapan DPD menteri sosial RI Salim Segaf Al Jufri mengakui jika masih terdapat kelemahan dalam hal penyaluruan bantuan ke daerah dimana masih ada yang menyalahi teknis penyaluran seperti pengalihan target bantuan, sehingga kepada pemerintah daerah menteri sosial mengharapkan agar bantuan kedaerah diserahkan sesuai yang sudah ditetapkan.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Titiyanto Pauweni saat di konfirmasi mengaku gembira dengan kabar tersebut menurutnya di Provinsi Gorontalo dari 6 kabupaten kota 4 wilayah sudah memiliki mobil Tagana dan dua diantaranya belum yatiu kota dan Kabupaten Gorontalo”Dari 6 wilayah se-provinsi Gorontalo kabupaten dan Kota Gorontalo belum punya mobil Tagana dan bantuan ini terealisasi tidak lepas dari andil Senator dari Gorontalo ibu Rahmiyati Jahja”Jelas Titiyanto

SELESAIKAN TANGGUNGJAWAB
UMROHKAN PKK

SERAHKAN MOBIL PGRI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum