Pendanaan bidang pemberdayaan perempuan saat ini hanya melekat pada badan dinas lintas sektor diantaranya Diknas dan Sosial, semestinya program bidang pemberdayaan perempuan dibiayai melalui Dana Alokasi Khsusus (DAK)Gender. Ini diungkapkan oleh Rahmiyati Jahja dalam kapasitasnya sebagai Ketua TP. PKK Kabupaten Gorontalo juga sebagai Anggota DPD RI saat menggelar sosialisasi kebijakan Pusat dan Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya) yang berlansung di Kecamatan Limboto Selasa 04/01 Kemarin.
Rahmi mengatakan mengatasi permasalahan yang semakin kompleks dibidang pemberdayaan perempuan selalu saja terbentur pada persoalan dana, sehingga tak perlu heran jika kasus kriminal terhadap perempuan dan anak seperti pelecehan dan perdagangan orang masih menunjukan angka yang tinggi secara nasional serta terkesan lamban dalam penanganannya.
Rahmi mengulas fakta dimana pengelolaan dana pemberdayaan saat ini dimana menurutnya dianggarkan sesuai kebijakan pemerintah wilayah, jadi setiap program harus melalui koordinasi sektoral apakah dana teranggarkan atau tidak, sehingga pembedayaan gender yang selalu dipropagandakan masih jauh dari harapan dan terkesan jalan ditempat”Sebagai perwakilan gender Saya merasa prihatin dan ini adalah aspirasi dari kaum perempuan dan daerah sehingga harus diperjuangkan ke senayan”tukas Rahmi




Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum