Selamat Datang di Blog Rahmiyati Center. | About Us | Contact | Register | Sign In

29 Maret, 2010

SOSIALISASI KUR, RAHMI KUMPUL DASAWISMA



Kebijakan pemerintah pusat memberikan kredit tanpa agunan kepada masyarakat, disahuti oleh Ketua TP. PKK Kabupaten Gorontalo Rahmiyati Jahja, S.Pd dengan mengundang pihak perbankan khususnya Bank BNI untuk memberikan sosialisasi tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sosialisasi di gelar rumah dinas Bupati dengan menghadirkan seluruh Ketua Dasawisma se-Kecamatan Limboto serta ketua PKK Kecamatan Se-Kabupaten Gorontalo. Senin 29/03

Rahmi mengawali sosialisasi dalam penjelasannya mengatakan bahwa ia sengaja mengundang dasawisma untuk ikut sosialisasi, mengingat dasawisma termasuk dari target kebijakan pemerintah itu dimana dasawisima memiliki banyak usaha kecil yang baik atas nama perorangan maupun berkelompok, yang membutuhkan modal dalam pengembangan usahanya. ”Dasawisma harus tahu kebijakan KUR ini karena meraka adalah pelaku ekonomi tingkat bawah”Jelas Rahmi
Bupati Gorontalo David Bobihoe Akib selaku ketua Dewan penyantun yang diundang oleh Ketua PKK hadir disela-sela-sela sosialisasi, mengatakan bahwa bahwa KUR semestinya disalurkan seluruhnya kepada masyarakat, mengingat fakta sebelumnya pada tahun 2009 banyak dana KUR yang harus dikembalikan kembali pemerintah karena tidak dicairkan, Namun demikian pula Bupati David menegaskan bukan berarti kredit tanpa tanpa agunan ini diberikan secara gratis, tatapi harus dikembalikan secara berangsur kepada pihak bank, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat lainnya.
Bupati David juga mengatakan bahwa kedepan pemerintah Kabupaten akan bekerjasama dengan bank sulut untuk melaksanakan program pinjaman tanpa angunan dengan persyaratan yang ringan yaitu surat izin beroleh meminjam yang dikeluarkan oleh para imam mesjid demi untuk memberikan palayanan dan mengurangi kredit macet bagi masyarakat bawah.
Sementara itu Bank BNI melalui perwakilannya Teo Supit dan Iter Tasiang dalam sosialisasinya mengatakan bahwa KUR itu telah berlangsung sejak tahun sebelumnya, tetapi untuk saat ini telah diberikan keringanan suku bunga serta pembagian kewenangan kredit untuk pinjaman maksimal lima juta dari semula 24% menjadi 22% dilayani di Bank BRI, sementara untuk lima juta keatas semula 16% menjadi 14 % atau disebut Retail pelayanannya di Bank BNI, namun tidak menutup kemungkinan peminjam dilakukan secara berkelopok melalui bank BNI

Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))

Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum