Erlis Ali (24) adalah wanita pengemudi bentor asal desa Datahu Kecamatan Tibawa dikatakan beruntung pasalnya ia beroleh hadiah pribadi dari Ketua TP. PKK Kabupaten Gorontalo Rahmiyati Jahja dalam kapasitas selaku anggota DPD-RI berupa tiket pulang pergi Gorontalo-Jakarta secara gratis disamping peserta yang dinyatakan sebagai juara oleh panitia lomba vokalia antar pengemudi bentor se-Kabupaten Gorontalo.
”Adik Erlis saya akan berangkatkan secara pribadi berangkat ke Jakarta diluar dari peserta yang dinyakatakan sebagai juara”ungkap Rahmi
Erlis tampil sebagai satu-satunya peserta wanita dari total 54 peserta utusan Kecamatan tunggal dalam lomba, sehingga kepada panitia Rahmi mengusulkan meskipun Erlis dinyatakan lolos dalam deretan 15 besar untuk ikut lomba semifinal, sebaiknya tidak diikutkan, karena secara secara otomatis ia menjadi peserta paforit, berdasarkan pertimbangan tidak memiliki saingan”Berdasarkan pentunjuk pak Buapati jika peserta wanita lebih dari satu maka masih pelu ikut semifinal hanya karena dia tampil tunggal maka secara otomatis Erlis jadi peserta pavorit, karena tidak memiliki saingan’Jelas Rahmi
Dalam penjelasan Rahmi mengatakan bahwa ternyata profesi yang sebagian besar di geluti oleh kaum pria ternyata juga dikerjakan pula oleh kaum perempuan. Ini memberikan fakta bahwa wanita yang ada di Kabupaten Gorontalo adalah pekerja keras”Dari wanita penambang pasir, tukang ojek dan sekarang pengemudi bentor, jadi ini sebagai bukti bahwa para wanita saat ini adalah pekerja keras, tinggal bagaimana megarahkan meraka agar menggeluti pekerjaan sesuai dengan kodrat”Jelas Rahmi
Sementara itu Ketua TP. PKK Kecamatan Tibawa Sunarti Yahya saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Erlis yang masih berstatus bujang itu adalah wanita pengemudi bentor warga asal desa Datahu yang sering beroperasi di kompleks terminal Isimu dan pasar-pasar bahkan sering mengantar penumpang ke kota Limboto bahkan kota Gorontalo.




Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum