Minimnya pengetahuan masyarakat
tentang adanya program Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan
Anak (P2TP2A), menjadi perhatian serius Ketua PKK Kabupaten Gorontalo Rahmiyati
Yahya. Adanya Program P2TP2A yang merupakan program Pemerintah Pusat ini harus disosialisasikan kemasyarakat, dan itu
yang dilakukan Ketua PKK Rahmiyati Yahya dengan melakukan sosialisasikan
program tersebut di Kecamatan Batudaa, senin (24/05/2015). Sosialisasi hari itu
menghadirkan para pengurus PKK desa dan Kecamatan Batudaa, para ibu dan
sejumlah tokoh perempuan se-Kecamatan Batudaa. Rahmi menjelaskan, P2TP2A merupakan
suatu wahana dalam upaya memberikan layanan promotif, prepentif,kuratif dan
rehabilitatif terhadap perempuan dan anak terutama yang menjadi korban
kekerasan.
Menurutnya sosialisasi ini
dilaksanakan dengan tujuan agar anggota PKK desa dan kecamatan tahu tentang
keberadaan dan fungsi P2TP2A, serta dapat mensosialisasikan kepada
masyarakat di desa dan kecamatan, sehingga apabila terjadi kasus tindakan
kekerasan, traficking, pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan, mereka
tau kemana untuk mengadu dan meminta perlindungan. selama ini kalau terjadi
kasus – kasus KDRT, masyarakat enggan untuk mengadu dan melaporkannya,karena
mereka merasa bahwa hal tersebut merupakan aib bagi keluarga dan
kebanyakan perempuan di desa masih belum berdaya jika mengalami hal-hal
seperti itu.
Untuk Kabupaten Gorontalo sendiri,
di setiap desa kami berupaya sediakan wadah untuk mendukung program P2TP2A yang
disebut dengan rumah Dulohupa atau rumah msuyawarah, dimana setiap masalah
kekerasan terhadap anak dan perempuan terlebih dahulu dimusyawarahkan atau dicarikan
solusi terbaik di rumah Dulohupa, sebelum penyelesaiannya sampai keranah pihak berwajib.
Ujar Rahmi
Rahmi meminta semua kader
PKK dan organisasi perempuan lainnya untuk bisa mensosialisasikan secara intens program
P2TP2A ini ke masyarakat, khususnya kaum perempuan dan anak.





Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum