
SELESAIKAN TANGGUNGJAWAB
UMROHKAN PKK

SERAHKAN MOBIL PGRI
06 Mei, 2015
RAHMI SAMBUT KADES BARU “ SUKSESKAN PROGRAM PKK DESA”
Bertempat Di Halaman Rumah Dinas Bupati Kemarin Rabu ( 06/05 ) Pelaksanaan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Terhadap Kades Terpilh Dilaksanakan Serentak.Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Ini Pula Turut Dihadiri Oleh Ketua TP-PKK Rahmiyati Yahya.di temui usai pelaksanaan pelantikan kades tersebut Rahmiyati menyampaikan selamat atas dilantiknya kepala desa serentak hasil pemilihan serentak juga pada bulan april lalu.maka dengan dilantiknya kepala desa tersebut berarti mulai bekerja dalam hal perencanaan program dan pengimplementasinya pelayaanan terhadap masyarakat.Kata Rahmiyati
Desa adalah unjuk tombak pembangunan pemerintah daerah maka secara langsung berarti desa sebagai corong pemerintah daerah,oleh karena itu saya selaku ketua TP-PKK Sebagai Mitra Pemerintah Daerah Dari Tingkat Kabupaten,Kecamatan Sampai Tingkat Desa berharap kepada kepala desa yang baru dilantik dari 88 desa se Kabupaten Gorontalo agar senantiasa bersinergi dengan program pemerintah daerah dan juga program program PKK yang dalam hal 10 program PKK.ungkap rahmi
Demikian pula dengan ketua TP-PKK desa yang nota benenya pendamping kades yang baru dilantik untuk se kabupaten gorontalo agar kiranya senantiasa membantu pemerintah desa untuk memsosialisasikan apapun yang menjadi program desa,yang di sinergikan dengan 10 program PKK.tawarkan dan buatlah program untuk PKK dan ajukan kepada pemerintah desa dalam hal ke kades,dengan saling membantu dan koordinasi dalam program maka apapun program kita akan terwujud demi kesejahteraan masyarakat.Pungkas Rahmi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




+ Komentar + 1 comment
Izin berkunjung dan nyimak langsung artikelnya gan? Semoga kunjungan saya kali ini membawa berkah AMIIIN!!!
Terimakasih Will Meazza atas Komentarnya di RAHMI SAMBUT KADES BARU “ SUKSESKAN PROGRAM PKK DESA”Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum