
Dari pelaksanaan Anugrah Pengelolaan Keuangan Daerah (APKD) Tahun 2014 bertempat
di gedung olah raga David-Tonny kemarin selasa (20/15) turut dihadiri oleh
ketua TP. PKK Kabupaten Gorontalo Rahmiyati Jahya didampingi oleh wakil ketua TP. PKK Venny Anwar.dalam pelaksanaan APKD tahun ini di meriahkan oleh artis
legendaris Koes Plus grup musik Indonesia yang dibentuk pada tahun 1969
sebagai kelanjutan dari grup Koes
Bersaudara. Grup musik yang terkenal pada dasawarsa 1970-an ini sering dianggap sebagai pelopor musik pop
dan rock 'n roll di Indonesia.
Pada kesempatan itu pula
ketua TP. PKK Rahmiyati beroleh kesempatan manggung bersama dengan grup band
koes plus.ditemui setelah akhir pelaksanaan kegiatan APKD ini Rahmi mengatakan
bahwa kegiatan ini sangat di support dimana hal ini akan menambah serta
merangsang bagi para bendahara keuangan maupun bendahara barang di setiap skpd karena
bagi siapa yang mendapat reward dengan kriteria bendahara dan pengguna anggaran
terbaik akan membuat semangat pada tingkat kinerjanya sebagai bendahara.kata Rahmi
Maka dengan pelaksanaan APKD tahun ini saya bangga karena bisa beroleh kesempatan bertatap muka
langsung dengan para pengguna anggaran dan bendahara baik itu bendahara
kecamatan,dinas,kantor serta bahkan saya juga sangat berterima kasih pada
panitia pelaksana karena pada kesempatan ini juga kami menyerahkan langsung
reward dan bonus itu kepada para bendahara terbaik” bekerjalah dan tanamkan
rasa tanggung jawab terhadap apa yang menjadi tugas dan fungsi anda sebagai bendahara,kerjakanlah
dengan rasa ikhlas dan tekunilah pekerjaaan anda selaku pelaku penanggung jawab
aset dan bendahara barang karena semua persoalan lancarnya proses admininstrasi
anda yang bekerja,intinya reward kali ini sebagai perangsang agar etos kerja
anda lebih meningkat dan jadilah yang terbaik.harap rahmi kepada semua para
bendahara keuangan dan bendahara barang yang telah menerima rewardnya.




Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum