Sejumlah tiga puluh enam pasangan suami istri dinikahkan
secara massal. Agenda tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Bakti sosial yang
meliputi penikahan, beatan dan sunatan bagi warga miski yang diselenggarakan oleh TP. PKK Desa
se-Kecamatan Batudaa Pantai yang
berlangsung di di desa Kayubulan Selasa,
10/09
Ketua PKK Kabupaten Gorontalo Rahmiyati Jahja mengatakan jumlah
tersebut merupakan tertinggi dari sekian pelaksaanaan pada kecamatan
sebelumnya dan uniknya dari 36 pasangan tersebut hanya dua diantaranya merupakan pasangan baru,
sementara yang lainnya merupakan pasangan
lama yang menikah sah secara agama dan meresmikan status perkawinan dalam administrasi yang dibuktikan dengan buku
nikah. Hal itu cukup beralasan sebab untuk pengurusan akta kelahiran anak harus dibuktikan dengan akta perkawinan”Ini
merupakan salah satu tujuan pelaksanaan Bakti Sosial PKK celah yang mungkin
tidak terakomodir oleh pemerintah maka di ambil alih oleh PKK, dan itulah yang
dimaksud dengan PKK sebagai mitra pemerintah” Jelas Rahmi.
Dijelaskan pula pelaksanaan Bakti Sosial berasal dari dana
hibah PKK Desa bantuan pemerintah melalui persetujuan DPRD yang didistribusikan ke 205 Desa Se-Kabupaten
Gorontalo dengan besaran 5 juta per desa yang nanti diserahkan pada acara pelaksanaan disaksikan oleh seluruh masyarakat sehingga
dari segi pemanfatan tepat sasaran dan memudahkan dari segi administrasi”Jadi
PKK desa hutang dulu untuk akomodasi dan dibayar setelah pekasanaan Bakti
Sosial selesai “Guyon Rahmi




Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum