Dalam agenda diskusi peserta sosialiasi mengutarakan berbagai permasalahan termasuk mengenai batasan kesenangan DPD yang tidak diberikan hak untuk menetpkan sebagaimana anggota DPR-RI. Menurut mereka tidak akan ada gunanya aspirasi dari daerah jika yang membawa aspirasi tidak diberikan hak untuk memutuskan apalagi DPD lebih bersifat idealis karena murni utusan daerah berbeda dengan DPR yang sarat akan kepentingan partai politik.
Rahmi juga mengulas bahwa perubahan posisi yaitu komite I semula tugas dari Elnino Mohi beralih menjadi tanggungjawab daridan komite IV, dimana Komite I yang membidangi pemerintahan menjadi tugas dari dr. Budi Doku, Komite II yang semula tugas dari dr. Budi Doku menjadi tugas dari ibu Hana Hasanah dan tugas Komite IV bertugas untuk mengurusi masalah perimbangan keuangan pusat dan daerah semula dari biu Hana Hasanah menjadi tugas dari bapak Elnino Mohi “saya tetap pada posisi semula yaitu III”tukas Rahmi. Dengan posisi tersebut Rahmijati mengatakan secara pribadi tetap dengan tekad untuk memperjuangkan kebutuhan sesuai kemampuan yang ada” Meskipun DPD hanya sebagai lembaga aspirasi namun saya secara pribadi dan atas nama rakyat bertekad memperjuangkan kebutuhan Rakyat sesuai kemampuan” Jelas Rahmi




Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum