Selamat Datang di Blog Rahmiyati Center. | About Us | Contact | Register | Sign In

04 Maret, 2011

BUPATI KUKUHKAN KADER POSYANDU BONGOMEME



Pelaksanaan Government Mobile di Kecamatan Bongomeme Bupati Gorontalo David Bobihoe mengukuhkan 240 Kader Posyandu yang juga PPKBD dan SUB PPKBD wilayah Kecamatan Bongomeme dihadiri oleh pengurus PKK, DWP, Badan Pemberdayaan perempuan dan unsut dinas Kesehatan termasuk ketua Puskesmas, Bertempat di Desa Bongomeme. Jumat 04/03

Bupati dalam sambutannya mengatakan jika pengukuhan kader posyandu tersebut untuk pertama kalinya dilakukan di tingkat kecamatan dimana kader yang diangkat dengan keputusan camat tersebut merupakan tenaga teknis kesehatan tingkat bawah yang membantu masyasarakat dalam menangani masalah ibu dan balita.
Dalam pengukuhan itu Kader menyampaikan aspirasinya mengenai honor PPK BD dan SUB PPKBD yang tergolong minim, Sehingga Bupati menjelaskan kronologis honor yang sebelumnya di tanggung oleh kementrian kesehatan ditingkat pusat, namun akhirnya sudah tidak ada lagi sehingga kebijakan pemerintah daerah meneruskan pembayaran honor tersebut walau dengan jumlah yang minim “Sesuai APBD kita mampu membayar 20 ribu perbulan, memang kecil tapi tidak semua daerah memprogramkannya bahkan ada daerah lain yang sudah bubar tapi akan diupayakan kedepan ”Jelas David
Dalam kesempatan itu pula pengukuhan didahului dengan penyuluhan tetang Bina Keluarga Balita(BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR) serta Kader Posyandu Sendiri oleh Badan Pemberdayaan Perempau sementara PKK dan DWP menggelar Kuis dengan bonus sejumlah uang untuk evaluasi pengentahuan para kader”Bongomeme ada 25 desa, 40 Posyandu 240 Kader Posyandu semuanya hadir dan difasilitasi oleh dua puskesmas yaitu puskesmas Molopatodu dan Puskesmas Bongomeme”Jelas Ratu Bobihoe selaku panitia penyelenggara.
Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))

Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum