Selamat Datang di Blog Rahmiyati Center. | About Us | Contact | Register | Sign In

14 Juli, 2010

Perubahan jam belajar dan Akta kelahiran jadi pembahasan Komite III DPD RI

Aspirasi usulan perubahan jam belajar siswa menjadi perbahasan Anggota DPD RI Komite III pada sidang pleno anggota DPD-RI. Rahmjati Jahja,S.Pd dalam kapasitasnya selaku Anggota DPD-RI Dapil Provinsi Gorontalo menyampaikan hal tersebut usai mengikuti sidang Pleno yang bertempat di Gedung nusantara IV DPD RI Selasa 13/07
Aspirasi perubahan jam belajar itu berawal dari kebijakan pemerintah kabupaten Gorontalo dalam bidang pendidikan dimana jam belajar siswa yang di awali setiap pukul 07:00 sampai dengan pukul 13:30 dirubah menjadi pukul 08:00 hingga pukul 16:00 dengan tujuan memaksimalkan persiapan dan pembelajaran siswa dalam pelajaran serta untuk mengikis kebiasaan tidur siang.
Selain membahas perubahan jam belajar Komite III juga mengangkap aspirasi mengenai anak yang tidak mempunyai akta lahir yang diakibatkan oleh perkawinan diluar ketentuan pemerintah sehingga terbentur pada masalah administrasi pendidikan."Usai melakukan reses Komite III melakukan sidang pleno dan mengangkat dua topik utama yang menjadi usulan daerah meliputi aspirasi perubahan jam belajar sebagaimana aspirasi dari Gorontalo serta permasalahan anak yang tidak memiliki akta kelahiran akibat dari pernikahan tidak resmi"Jelas Rahmi
Share this article now on :

+ Komentar + 1 comment

Anonim
22 Juli 2010 pukul 19.27

kerjasama yang baik idenya pak David aspirasinya ibu Rahmi. buatlah yang terbaik untuk negeri...

Terimakasih Anonim atas Komentarnya di Perubahan jam belajar dan Akta kelahiran jadi pembahasan Komite III DPD RI

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))

Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum