Ide cemerlang dari Rahmiyati Jahja sebagai Anggota DPD-RI utusan Provinsi Gorontalo kembali memberikan cahaya baru bagi kaum perempuan bukan saja Provinsi Gorontalo namun skala nasional. Usul sumber pendanaan bidang pemberdayaan perempuan di biayai melalui Dana Alokasi Khsusus (DAK)Gender akhirnya diterima oleh menteri pemberdayaan perempuan Linda Amalia Sari Gumelar,S.IP dan menjadi dasar usulan anggaran Kementrian pemberdayaan perempuan RI kedepan. Ini diungkapkan oleh Rahmiyati via telpon usai mengikuti dengar pendapat bersama Kementrian Pemberdayaan Perempuan RI di Ruang GBHN DPD-RI. Selasa 18/05
Rahmi mengatakan mengatasi permasalahan yang semakin kompleks dibidang pemberdayaan perempuan selalu saja terbentur pada persoalan dana, sehingga tak perlu heran jika kasus kriminal terhadap perempuan dan anak seperti pelecehan dan perdagangan orang masih menunjukan angka yang tinggi secara nasional serta terkesan lamban dalam penanganannya.
Pendanaan bidang pemberdayaan perempuan saat ini hanya melekat pada badan dinas lintas sektor diantaranya Diknas dan Sosial, itu pun akan dianggarkan sesuai kebijakan pemerintah wilayah, jadi setiap program harus melalui koordinasi sektoral apakah dana teranggarkan atau tidak. ”Sebagai perwakilan gender Saya merasa prihatin maka kepada ibu Menteri Saya usulkan agar pemberdayaan perempuan memiliki DAK Gender dan Alhamdulilah itu dianggap sebuah masukan yang benar-benar berpihak pada perempuan dan jadi usulan pada anggaran pemberdayaan kedepan”Jelas Rahmi
Dibalik terterimanya usul tersebut Rahmijati juga mengaku bahwa terdapat beberapa cacatan pahit bagi Provinsi Gorontalo, dimana dalam catatan kementrian dari hasil susemas tahun 2006, Provinisi Gorontalo menempati urutan kedua setelah maluku dalam kekerasan terhadap anak yang pelakunya adalah orang tua yaitu sebesar 82%, selain itu pula Provinsi Gorontalo termasuk dalam daftar provinsi yang belum memiliki gugus tugas pencegah dan penanganan perdagangan orang.




Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum