Selamat Datang di Blog Rahmiyati Center. | About Us | Contact | Register | Sign In

20 April, 2010

KOMUNITAS SOPIR TINELO MINTA MAAF


Warga masyarakat Desa Tinelo Kecamatan Telaga Biru khususnya para sopir mengungkapkan permohonan maafnya kepada Ketua PKK Kabupaten Gorontalo Rahmiyati Jahja sehubungan dengan sms berjudul mana janji ibu Rahmi yang dikirimkan melalui salah satu media massa lokal beberapa pekan lalu.

Ini disampaikan melalui sms baik kepada sekertaris PKK Kabupaten Gorontalo Fatma Tuna juga kepada koran ini. Seseorang yang enggan dikorankan namanya itu mengatakan permohonan maafnya dimana pesan singkat tersebut berasal dari kerabat sesama sopir yang berada di Desa Tinelo yang mengungkapkan kekecewaannya lewat sms.”Kepada Yth. Ibu Rahmiyati, kami mohon maaf atas sms kami kemarin dan berterima kasih atas upaya ibu memediasi kami semalam, dan sms kemarin adalah bentuk kekecewaan terhadap permasalahan kami yang belum terselesaikan. Kepada siapa kami mengadu kecuali kepada ibu yang kami hormati dan kami sayangi”uraianya lewas SMS.
Fatma Tuna saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dimana sejak pesan singkat tersebut diterbitkan di media massa, ia langsung melakukan klarifikasi dilokasi pada malam harinya. Menurut Fatma permintaan masyarakat untuk menjadi penengah dalam permasalahan itu telah dipenuhi oleh Ketua PKK Rahmiyati, dengan cara menghubungi pemerintah setempat dalam hal ini camat yang lebih mengetahui permasalahan dilapangan, dan ternyata persoalan menyangkut masalah hukum, sehingga Rahmi tidak menangani secara langsung dan meminta agar diselesaikan secara internal.”sms di koran mana janji ibu Rahmi langsung kami klarifikasi, sehingga masyarakat paham kondisi yang sebenarnya, bukan berarti kalu ibu Rahmi semua harus jadi, itu punya mekanisme sendiri”Jelas Fatma

Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))

Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum