Selamat Datang di Blog Rahmiyati Center. | About Us | Contact | Register | Sign In

06 November, 2009

PKK LAKUKAN PEMUTAKHIRAN DATA DASAWISMA

Setelah sukses dengan melakukan pendataan dasawisma tahun 2008, kembali PKK Kabupaten Gorontalo melakukan pemutakhiran data PKK. Hal ini dilakukan oleh ketua Ketua TP. PKK Kabupaten Gorontalo Rahmijati Jahja mengingat validitas data sangat diperlukan dalam setiap menetapkan kebijakan dan program.


“PKK selaku mitra PKK terus akan melakukan pembenahan dalam bentuk rata real sehingga dengan data PKK tersebut setidaknya menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan sehingga tepat sasaran, pemutakhiran data tetap melibatkan dasawisma sebagai satuan terkecil dalam kepengurusan PKK tingkat masyarakat akar rumput yang lebih tahu kendisi warganaya”Jelas Rahmi
Dijelaskan bahwa melalui TP. PKK Kecamatan PKK Kabupaten telah menyerahkan format pendataan yang sama yang meliputi jumlah dasawisma, jumlah jiwa, jumlah kepala keluarga termasuk data khusus lainnya sehingga untuk akhir tahun 2009 PKK kembali memiliki data yang up-date.”Dengan pendataan kembali akan di peroleh perkembangan masyarakat Kabupaten Gorontalo saat ini, misalnya saja jumlah jiwa dan KK pasti sudah meningkat karena ada kelahiran dan ada menikah demikian ada yang meninggal sehingga tidak menutup kemungkinan bertambah jumlah yang janda dan duda”Jelas Rahmi sambil tersenyum.
Dalam penjelasannya dalam interakatif Radio Hallo PKK pekan lalu Rahmijati juga mengulas tentang inovasi sistim penomoran dasawisma di Kabupaten Gorontalo diurutkan sesuai jumlah total dasawisma se-Kabupaten Gorontalo yang dibagi per rayon”Nama dasawisma masih tetap nusa indah tetapi nomor dasawisma diurutkan sesuai jumlah dasawisma yang dibagi dalam empat rayon, sehingga mudah diindetifikasi”Ulas Rahmi


Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))

Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum