Rahmi: Komisi tiga membidangi program sinergi dengan PKK
Ketua TP. PKK Kabupaten Gorontalo Rahmijati Jahja dalam keangotaanya di Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) masuk sebagai anggota komisi 3 yang masing-masing yang dalam struktur dipimpin oleh Ketua Sulistiyo dari wilayah tengah, wakil ketua Azis Kahar Muzakar dari wilayah timur, wakil ketua Prof. Damayanti Lubis dari wilayah Barat. Ini diungkapkan Rahmijati saat ditemui di apartemen semanggi Jakarta. Rabu 07/09
Menurut Rahmi Komite 3 memiliki hubungan yang sangat erat kaitannya dengan 10 program Tim penggerak PKK dimana komisi tersebut membidangi pendidikan, agama, kebudayaan, kesehatan, pariwisata pemuda dan olah raga, kesejahteraan sosial, pemberdayaan perempuan, dan ketenaga kerjaan..”Komisi tiga membidangi berbagai program yang sinergi dengan program PKK terutama biadang pemberdayaan perempuan” Jelas Rahmi
Selain anggota komisi tiga terungkap pula bahwa Ramijati masuk pada panitia perancang undang-undang meskipun diakuinya lembaga DPD adalah lembaga aspirasi bukan lembaga regulasi yang memiliki hak menetapkan kebijakan. Dengan posisi tersebut Rahmijati mengatakan secara pribadi akan bertekad untuk memperjuangkan kebutuhan sesuai kemampuan yang ada” Meskipun DPD hanya sebagai lembaga aspirasi namun saya secara pribadi dan atas nama rakyat bertekad memperjuangkan kebutuhan Rakyat sesuai kemampuan” Jelas Rahmi
Diakhir penjelasanya Rahmi pula menambahka bahwa tekad ini pula tidak mudah dilakukan semudah memabalikan telapak tangan, tetapi memerlukan proses, sehingga jika terdapat aspirasi yang tidak terakomodir agar dapat dipahami sebagai manusia yang tak luput dari khilaf “perjuangan memerlukan proses, sehingga apabila terdapat aspirasi yang tidak terakomodir, mohon dapat dipahami saya hanya mausia biasa yang tidak lepas dari kekurangan dan kekhilafan”Tutup Rahmi

SELESAIKAN TANGGUNGJAWAB
UMROHKAN PKK

SERAHKAN MOBIL PGRI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum