Satu persatu bantuan MCK dari Ketua TP. PKK Kabupaten Gorontalo Rahmijati Jahja diserahkan. Setelah Desa Motilango Kecamatan Telaga Biru giliran MCK di dusun Tonuloita Desa Isimu Selatan Kecamatan Tibawa diserahkan. Penyerahan disaksikan langsung oleh Bupati Gorontalo selaku ketua Dewan Penyantun PKK Kabupaten Gorontalo dan warga miskin setempat. 21/08
Camat Tibawa Mansyur Rauf, S.Pd dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Penyantun TP. PKK Kecamatan Tibawa saat dikonfirmasi mengatakan MCK dibangun dengan anggaran sebesar delapan juta rupiah seluruhnya berasal dari kantong Ketua TP. PKK Kabupaten Gorontalo. Jumlah tersebut diluar dari dana swadaya masyarakat dalam bentuk tenaga dan material. Sehingga diperkirakan MCK menggunakan total anggaran sebesar sepuluh juta rupiah.
Rahmijati dalam sambutannya selaku panitia mengatakan bahwa program jamban yang saat ini tengah digencarkan merupakan bukti komitmen dirinya dalam menjalankan program PKK khususnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) ditengah masyarakat dimana dari sejumlah persyaratan yang ada setidaknya terdapat item penunjang berupa keluarga harus memiliki jamban minimal jamban umum.
Terlepas dari hal tersebut menurut Rahmi bahwa bantuan diberikan sebagai bentuk rasa solidaritas antar sesama manusia, membantu mereka yang berkekurangan, apalagi sebagai calon Anggota DPD-RI terpilih Rahmijati mengaku tanggungjawabnya bukan hanya dalam lingkup Kabupaten tetapi secara menyerluruh provinsi Gorontalo.
Sehingganya diakhir laporannya Rahmijati mengharapkan agar fasilitas yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga masyarakat dan dipelihara secara terus menerus sehingga dapat dipergunakan dalam waktu yang lama. Secara pribadi Rahmijati menitipkan harapan agar selalu didoakan dalam keadaan sehat guna keberlanjutan program kedepan. “Saya hanya mohon doanya agar program ini akan terus berlanjut dimasa mendatang”Tukas Rahmi




Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum