Hingga saat ini seluruh nama dasawisma yang ada di kabupaten kota khusus provinsi Gorontalo tetap nusa indah tidak dan dibolehkan untuk menggunakan nama yang lain. Hal ini dijelaskan oleh ketua PKK Kabupaten Gorontalo Rahmijati Jahja setiap melakukan kenjungan lapangan kedasawisma di wilayah Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo.
Menurut Rahmi meski jarang ditemukan kasus penggantian nama dasawisma, tetapi menurut Rahmi hal tersebut perlu dijelaskan sebagai pembekalan kepada dasawisma sehingga mereka mengetahui dasar dalam pengambilan keputusan khsusunya dalam PKK. Rahmi menjelaskan bahwa nama dasawisma Nusa indah berlaku sejak Gorontalo masih sebagai wilayah adminstratif Provinsi Sulawesi Utara yang hingga saat ini belum dirubah. Rahmi mengisahkan bahwa SK Nama dasawisma Nusa Indah lahir saat dirinya berprofesi sebagai Humas PKK mendapingi Bupati David yang dulunya berprofesi sebagai Kepala Biro humas dimasa pemerintahan bapak Mangindaan.
Menyinggung tentang kemungkinan pergantian nama Dasawisma, Rahmijati mengatakan hal tersebut bisa dilakukan melalui hasil musyawarah PKK setingkat lebih tinggi dari PKK Kabupaten dan kemudian ditetapkan dengan SK “Karena nama dasawisma ditetapkan melalui surat keputusan ditingkat provinsi maka bisa diganti dengan SK juga” Tukas Rahmi

SELESAIKAN TANGGUNGJAWAB
UMROHKAN PKK

SERAHKAN MOBIL PGRI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum