Yahya Pakaya bayi 10 bulan dengan berat 7 Kg asal dusun IV Desa Bulota Kecamatan Telaga Jaya teridentifikasi menderita cacat fisik microsephalus. Hal itu merupakan salah satu temuan dari Pendataan Dasawisma di kecamatan Talaga Jaya yang dipimpin langsung oleh Ketua PKK Rahmijati jahja didampingi oleh Wakil Ketua PKK Maryam Puhi serta rombongan. Rabu 11/02
Menurut Ny. Andi NauE Kepala Puskesmas Talaga Jaya yang turut mendampingi, Bayi yang memiliki orak kecil atau Cereblas Palsi memiliki ciri-ciri cacat fisik seperti ukuran kepala sangat kecil, sulit berbicara, tidak dapat melihat serta kaki dan tangan kaku, namun dari segi pertumbuhan anak tersebut memiliki harapan hidup hingga dewasa dimana dari segi pertumbuhan fisik sama seperti orang normal lainnya tetapi memang dari segi perkembangan otak( IQ red) akan terbelakang.
Andi juga dihadapan Ketua dan Wakil Ketua PKK Rahmi -Maryam serta masyakat setempat mengatakan bahwa solusi yang dapat ditempuh untuk merangsang pertumbahan anak tersebut hanyalah dengan cara visioterapi atau dipijit, dimana hal tersebut tujuannya adalah merangsang pertumbuhan saraf karena meski memiliki organ penglihatan dan berbicara yang lengkap, namun itu tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Dijelaskan pula bahwa penyebab dari anak lahir cacat tersebut diantaranya adalah sang ibu saat masih mengandung sering mengkonsumsi obat yang bisa menyebabkan cacat kandungan. Sementara itu Asrin Djimadi ibu dari bayi tersebut mengaku bahwa sewaktu hamil ia sering mengkonsumsi makanan instant.
Mengingat bayi cacat tersebut hanya bisa dibantu melalui terapi, ketua PKK Rahmijati mengharapkan kepada keluarga bati agar mengikuti petunjuk medis serta menyarankan agar anak tersebut juga diterapi di RS. MM. Dunda dengan menggunakan kartu jaminan kesehatan masyakat miskin yang dimilikinya.




Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum