Sri Yaditanti ”Stuban ke Kabupaten Gorontalo atas rujukan ibu menteri"
Pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo Senin 10/11 menerima kunjungan studi banding dri pemerintah Kota Yogyakarta. Rombongan yang dipimpin oleh Dra. Ny. Sri Yadiyanti selaku Kabag Kesmas PUG tersebut beranggotakan Justina Paula Suyatni Komisi I DPRD Kota Jogyakarta, Iriawan Hargo Widodo, SIP, juga dari Komisi I DPRD Kota Jogyakarta serta Nuryati BCHK, Kasubag PUG diterima secara langsung oleh Asisten Pemerintah Kabupaten Gorontalo Mukarto Utiarahman serta Wakil Ketua PKK Kabupaten Gorontalo Ny. Maryam Puhi, Kepala Bandan Pemberdayaan Perempuan Roswati Lasimpala serta seluruh jajaran pemerintah daerah bertempat di ruang Pola Setda Kabupaten Gorontalo.
Sri Yadiyanti kepada pemerintah daerah mengatakan bahwa tujuan kunjungan meraka ke Kabupaten Gorontalo adalah untuk melihat secara langsung situasi dan kondisi dari Kabupaten Gorontalo sebagai salah satu kota layak anak yang ada Indonesia, serta mengetahui secara langsung sistim reformasi birokrasi yang diterapkan di Kabupaten Gorontalo yang telah menjadi isu nasional saat ini.
Yadiyanti pula dalam penjelasanya secara terbuka mengatakan alasan meraka memilih Kabupaten Gorontalo sebagai daerah tujuan, hal tersebut didasarkan atas petunjuk dari Menteri Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Gorontalo Meutia Hatta yang menyatakan bahwa Kabupaten gorontalo sebagai tempat percontohan Kota layak anak dari 15 kota layak anak saat ini ”Kami konfirmasi ke ibu menteri tentang kota layak anak, ibu menteri katakan kalu ingin berguru kota layak anak kunjungi kabupaten gorontalo”Terang Sri Yadiyati sambil menirukan ungkapan ibu menteri.
Rombongan diterima secara resmi di ruang pola Setda saling bertukar inforamsi, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan dengan mengunjungi rumah pintar, lokasi taman bermain anak, taman kota, rumah adat, menara keagungan serta pusat reahabilitasi anak gisi buruk di mongolato Telaga.




Posting Komentar
Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum