Selamat Datang di Blog Rahmiyati Center. | About Us | Contact | Register | Sign In

14 Juli, 2008

PKK MILIKI LIMA FUNGSI DALAM STATUS KEMITRAAN


PKK dalam melaksanakan programnya selaku mitra pemerintah memiliki lima fungsi pokok yaitu sebagai falitator, perencana, pelaksana, pengelola dan juga sebagai penggerak. Sehingga setiap program bukanlah terkesan asal jadi, namun semuanya telah melalui mekasnisme tersebut yang telah menjadi ketetapan nasional melalui rakernas PKK. Hal ini diungkapkan oleh Ketua PKK Kabupaten Gorontalo Ny. Rahmijati David Bobihoe dalam setiap kunjungannya ke dasawisma. Sehingga menurut Rahmijati sebagai mana tugas kemitraan PKK memiliki tanggungjawab untuk menjalankan semua program pemerintah daerah, sehingga setiap kebijakan pemerintah dalam implementasinya dilapangan bukan saja dilakukan oleh lintas sektoral, tetapi juga merupakan tugas dari PKK.
Rahmi juga menambahkan bahwa PKK merupakan organisasi relawan, maka dalam menjalankan tugasnya selalu bergandengan tangan dengan lintas sektor, baik dalam programnya juga dalam menjalankan tugas lapangan dan yang paling penting adalah PKK merupakan tenaga yang bergerak ditingkat lapangan, sehingga dapat memberikan sumbang saran terhadap kebijakan pemerintah daerah atas realitas lapangan yang ada khsususnya berhubungan dengan masalah pembinaan kesejahteraan keluarga yang terangkum dalam sepuluh program PKK. Sehingga tidaklah mengherankan jika PKK di Kabuapaten Gorontalo selalu dilibatakan “PKK selalu bekerja sama dengan lintas sektor bukan nebeng”tukas Rahmi
Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))

Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum