Selamat Datang di Blog Rahmiyati Center. | About Us | Contact | Register | Sign In

04 April, 2008

MARYAM UJI WAWASAN PHBS DASAWISMA


Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan
Masyarakat, menjadi perhatian utama PKK Kabupaten Gorontalo, hal in terbukti dengan sosialisasi yang dilakukan secara totalitas baik ditingkat kecamtan hingga ketingkat Dasawisma, sebagaiman yang dilakukan oleh Pokja IV PKK Kabupaten Gorotnalo pada pelaksanaan PKK Mobile di kecamatan Batudaa Pantai. Jumat 0504. Dihadapan seluruh ketua Dasawisma desa Kayubulan bertemapt di SDN 2 Kayubulan tersebut, PKK melakukan sosialaisasi dengan cara memberikan menjelaskan seluruh criteria PHBS yaitu 7 syarat PHBS dan 3 Gaya Hidup serta imlementasinya yang memperoleh apresiasi positif dari seluruh ketua Dasawisma. Kriteria PHBS tersebut meliputi ibuhamil memperoleh pelayanan medis, balita memperoleh Asi ekslusive, memperoleh jaminan kesehatan, memiliki sumber air bersih, memiliki jamban, luas rumah sesuai dengan jumlah anggota keluarga, serta tidak berlantaikan tanah. Sedangkan 3 gaya hidu sebagaimana dijelaskan yaitu keluarga memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang banyak makan sayur, Aktifitas olah raga setiap hari, serta tidak merokok di dalam rumah. Sehingga salah satu syarat khususnya syarat utama tidak terpenuhi maka keluarga tersebut dianggap belum berperilaku PHBS
Sebagai bentuk penguatan pemahaman Dasawisma maka Wakil Ketua PKK Kabupaten Gorontalo Ny. Maryam Puhi didampingi lengkap oleh seluruh pengurus dan anggota PKK Kabupaten Gorontalo, memberikan bonus berupa sejumlah uang bagi siapa saja ketua dasawisma yang mampu menjelaskan 7 kriteria dan 3 gaya hidup serta implementasinya, yang direbut oleh salah seorang ketua Dasawisma dari desa Buhu, selain itu pula kegiatan sosialisasi PHBS di isi dengan dialog interaktif.
Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))

Ingin memberikan komentar tapi belum memiliki E-Mail silahkan pilih status anonymous maka anda bebas berkomentar terbuka untuk umum